Saturday, 22 December 2018
Inilah Syarat Administrasi Penerbitan SIM
Yang paling utama adalah pada saat akan mendaftar tentunya kita harus mempunyai pengetahuan umum berkendara baik secara teori ataupun praktek. Pengetahuan atau keterampilan tersebut tentunya didapat melalui latihan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hanya diri sendiri yang bisa menentukan lulus atau tidaknya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular
-
Persyaratan pembuatan SIM Internasional baru : KTP asli & Foto copy (1 LEMBAR). Utk WNA, bawa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asl...
-
JADWAL SIM KELILING ONLINE MOBILE 1 & 2 SATUAN LALU LINTAS POLRESTABES BANDUNG Senin, 10 Januari 2022 1. SIM Keliling Onlin...
-
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk proses penerbitan SIM Baru atau perpanjangan melalui website sim.korlantas.polri.go....
-
Pembuatan SIM kini semakin mudah “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesua...
-
WARGA LUAR KOTA BANDUNG BISA PERPANJANG SIM DI SATPAS POLRESTABES BANDUNG Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (POLRI) menunj...
-
Berikut adalah gambaran mekanisme penerbitan SIM baru di SATPAS Polrestabes Bandung. Ikuti setiap tahapan dengan penuh percaya diri...
Arsip
-
►
2022
(1)
- ► January 2022 (1)
-
►
2020
(3)
- ► September 2020 (1)
- ► March 2020 (1)
- ► February 2020 (1)
-
►
2019
(4)
- ► December 2019 (1)
- ► April 2019 (1)
- ► February 2019 (1)
-
▼
2018
(23)
- ► November 2018 (1)
- ► September 2018 (2)
- ► August 2018 (2)
- ► April 2018 (4)
- ► March 2018 (1)
- ► February 2018 (4)
-
►
2016
(8)
- ► December 2016 (1)
- ► November 2016 (3)
- ► October 2016 (4)