WARGA LUAR KOTA BANDUNG
BISA PERPANJANG SIM DI SATPAS POLRESTABES BANDUNG
Kepolisian Negara Kesatuan
Republik Indonesia (POLRI) menunjukkan niat nya yang tinggi untuk melayani
masyarakat dengan salah satunya melahirkan program SIM ONLINE yang di bawah
kendali Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Hal ini dimaksudkan untuk
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku
bilamana yang bersangkutan tidak berada di tempat asal penerbitan SIM atau
tidak sesuai domisili asal. Misalkan, seseorang mempunyai SIM A yang
dikeluarkan oleh Polres Bogor dan E-KTP Kab. Bogor dan yang bersangkutan
bekerja di Bandung, maka bisa untuk memperpanjang SIM nya di Satpas Polrestabes
Bandung. Namun tidak berlaku apabila SIM nya sudah habis masa berlakunya, itu
harus melakukan pengurusan di Satpas sesuai domisili yang ditunjukkan oleh
E-KTP dengan mengajukan permohonan SIM baru.
Untuk
perpanjangan ini berlaku untuk semua golongan SIM mulai A, A Umum, B1
Perseorangan, B1 Umum, B2 Perseorangan, B2 Umum, C dan D (penyandang cacat).
Kendati demikian sementara hanya 47 Satpas di Indonesia yang diberikan akses
Online oleh Korlantas Polri, yaitu sebagai berikut:
- Polresta Banda Acceh
- Polresta Medan
- Polresta Padang
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Palembang
- Polresta Bandar Lampung
- Polresta Bengkulu
- Polresta Jambi
- Polda Metro Jaya (Daan Mogot)
- Polrestro Jakarta Utara
- Polrestro Jakarta Barat
- Polrestro Jakarta Selatan
- Polrestro Jakarta Pusat
- Polrestro Jakarta Timur
- Polresta Tangerang
- Polresta Tangerang Kabupaten 1 (Tigaraksa)
- Polresta Tangerang Kabupaten 2 (Cisauk)
- Polres Bekasi Kota
- Polres Bekasi
- Polresta Depok
- Polresta Depok (Pasar Segar)
- Polrestabes Bandung
- Polrestabes Semarang
- Polres Sleman
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Denpasar
- Polres Mataram
- Polres Kupang
- Polres Bulungan
- Polresta Banjarmasin
- Polres Palangkaraya
- Polresta Pontianak
- Polrestabes Makasar
- Polres Mamuju
- Polresta Kendari
- Polresta Manado
- Polresta Palu
- Polresta Ambon
- Polresta Jayapura
- Polres Manokwari
- Polres Serang
- Polresta Pangkal Pinang
- Polresta Gorontalo
- Polres Ternate
- Polresta Barelang
- Polresta Samarinda
- Polres Bogor Kota
Selain 47 Satpas tersebut sementara untuk tahun 2016 ini belum
bisa melayani perpanjangan SIM secara Online, Namun kemungkinan besar program
ini akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia demi terjaminnya pelayanan
masyarakat di bidang Registrasi dan Identifikasi Pengemudi yang diberikan oleh
Polri.
No comments:
Post a Comment