PENUKARAN RESI SIM DENGAN KARTU SIM
Penerbitan
Surat Izin Mengemudi (SIM) pada beberapa bulan yang lalu sempat mengalami
hambatan karena habisnya stok material SIM. Namun terlepas dari hambatan
tersebut, Unit Reg Ident Satlantas Polrestabes Bandung masih melaksanakan
penerbitan SIM meskipun material kartu SIM digantikan sementara menggunakan
Resi sebagai tanda pengganti SIM sementara.
Kini,
sejak bulan September 2016 material SIM sudah tersedia. Oleh karena itu
dihimbau kepada masyarakat yang masih memegang Resi SIM agar bisa segera
menukarkannya di tempat asal yang mengeluarkan Resi SIM tersebut seperti di
Satpas Satlantas Polrestabes Bandung Jl. Jawa No.1, SIM Outlet di BTC Pasteur,
SIM Corner di Pasar Modern Batununggal, SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2.
Khusus
untuk di Satpas Jl. Jawa, masyarakat bisa menukarkan Resi SIM nya di Loket 8
dengan membawa copy Resi SIM dan copy KTP. Untuk waktu pengambilannya dari jam
08.00 s/d 15.00 WIB. Untuk penukaran ini pun bisa diwakilkan asalkan membawa
persyaratan tersebut diatas.
No comments:
Post a Comment