Wednesday, 26 October 2016

SIM Delivery, Pendistribusian SIM Dengan Teknik Door To Door

Penyelenggara registrasi dan identifikasi penerbitan surat izin mengemudi (SIM) adalah salah satu wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri dalam bidang registrasi dan identifikasi pengemudi. Secara lebih khusus dijelaskan, bahwa registrasi penerbitan SIM merupakan salah satu fungsi kepolisian dalam menangani lalu lintas untuk manusia (pengemudi).
Registrasi dan identifikasi penerbitan SIM sebagian dari regident lantas memegang peranan penting dalam mewujudkan budaya tertibberlalu lintas dalam masyarakat berlalu lintas. Seperti diketahui, bahwa lalu lintas merupakan cermin budaya masyarakatnya, bahkan secara nasional dapat dikatakan bahwa lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Perilaku dalam berlalu lintas merupakan cerminan tingkat pengetahuan, kemampuan keterampilan, kesadaran serta tanggung jawab akan keselamatan berlalu lintas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Karena itu untuk mewujudkan dan memelihara keamanan , keselamatan, ketertiban berlalu lintas perlu diwujudkan budaya tertib berlalu lintas dalam masyarakat.
Registrasi pengemudi diwujudkan dalam pengujian dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM). SIM ini merupakan persyaratan bagi setiap orang yang akan mengemudikan kendaraan kendaraan bermotor dijalan, artinya SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan raya, yang digolongkan menjadi SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM kendaraan bermotor umum. Untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memiliki kompetensi mengemudi yang didapat belajar sendiri. Selanjutnya untuk mendapatkan SIM setiap orang yang akan mengemudikan kendaraan bermotor harus lulus dalam setiap tahapan pengujian SIM yang diselenggarakan oleh Polri. Untuk itu Satlantas Polrestabes Bandung melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang registrasi dan dentifikasi penerbitan SIM.
Hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi Satlantas Polrestabes Bandung guna mendekatkan Polri kepada masyarakat dibidang registrasi dan identifikasi pelayanan SIM sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM asli dan masyarakat merasa terlayani dengan adanya SIM delivery. 

Pelaksanaan SIM delivery door to door yang dilaksanakan oleh anggota regident merupakan pelayanan prima dibidang registrasi dan identifikasi surat izin mengemudi adapun pelaksanaannya adalah sebagai berikut :



Melalui pelayanan SIM delivery door to door yang dilaksanakan oleh anggota regident dimana dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM asli sehingga masyarakat tidak perlu datang ke satpas, agar masyarakat dalam berkendara lalu lintas sudah memiliki SIM asli.



Dengan adanya Materil SIM di Satpas Polrestabes Bandung dapat menjadikan pelayanan penerbitan SIM lebih optimal dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat, diharapkan jangan ada keterlambatan pendistribusian materil SIM dari Korlantas Polri.

No comments:

Post a Comment