Saturday, 13 April 2019

Pelayanan Penerbitan SIM Libur, Namun Ada Kompensasi Masa Berlaku SIM


Tuesday, 19 February 2019

Lawan HOAX Untuk Masyarakat Lebih Cermat!!


HOAX kini menjadi sebuah senajata di internet dan media sosial untuk sengaja membuat kegaduhan kepada masyarakat. Ini dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin mengacaukan ketentraman di tengah masyarakat. HOAX akan melahirkan kegelisahan bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran berita tersebut, untuk itu alangkah baiknya kita para pengguna internet untuk lebih cermat menanggapi isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Berikut tips untuk mengantisipasi berita HOAX:
 
Tips Mengatasi Berita HOAX
  1. Internet tidak sama dengan media konvensional,
  2. Kenali sumber informasi yang resmi dan bisa di pertanggung jawabkan,
  3. Hati-hati dengan judul yang bersifat provokasi,
  4. Cermati alamat situs,
  5. Periksa fakta beritanya,
  6. Cek keaslian foto atau video,
  7. Ikut serta group diskusi atau komunitas anti Hoax.

Saturday, 22 December 2018

Inilah Syarat Administrasi Penerbitan SIM

Yang paling utama adalah pada saat akan mendaftar tentunya kita harus mempunyai pengetahuan umum berkendara baik secara teori ataupun praktek. Pengetahuan atau keterampilan tersebut tentunya didapat melalui latihan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hanya diri sendiri yang bisa menentukan lulus atau tidaknya.

Monday, 19 November 2018

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)


Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi atas 2 jenis penerimaan, yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang disebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. UU tersebut juga menyebutkan kelompok PNBP meliputi:
  1. Penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah;
  2. Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam;
  3. Penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan;
  4. Penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah
  5. Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi;
  6. Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerinta;
  7. Penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri.
Kecuali jenis PNBP yang ditetapkan dengan Undang-undang, jenis PNBP yang tercakup dalam kelompok sebagaimana terurai diatas, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Artinya diluar jenis PNBP terurai diatas, dimungkinkan adanya PNBP lain melalui UU.
 
Sedangkan pada Polri terdapat beberapa sumber pendapatan PNBP yang berasal dari pelayanan oleh Polri dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Taris PNBP Yang Berlaku Pada Polri, yaitu:
  1. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi Baru;
  2. Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi;
  3. Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi;
  4. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  5. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  6. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
  7. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  8. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor;
  9. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;
  10. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  11. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  12. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan;
  13. Penerbitan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak;
  14. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  15. Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengaman;
  16. Pelatihan Keterampilan Perorangan;
  17. Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
  18. Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Khusus;
  19. Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan;
  20. Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Motivasi;
  21. Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satuan Pengaman;
  22. Penerbitan Ijazah Satuan Pengaman;
  23. Penerbitan Surat Ijin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan;
  24. Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center POLRI;
  25. Pelayanan kesehatan yang berasal dari pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  26. Jasa Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu; dan
  27. Jasa Manajemen sistem pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek



Thursday, 27 September 2018

Kartu SIM Telah Ada, Mari Tukarkan!


Materiil kartu SIM kini sudah terpenuhi kembali, kami SATPAS Polrestabes Bandung memohon maaf atas kekosongan stok materiil yang berdampak kepada penggantian Kartu SIM menjadi resi SIM sementara. Silahkan untuk masyarakat yang masih memegang resi pengganti SIM sementara tersebut untuk segera ditukarkan menjadi kartu SIM asli di tempat pada saat melaksanakan proses penerbitan SIM baik baru maupun perpanjangan dengan waktu yang sudah ditentukan.

Monday, 17 September 2018

Perpanjangan Masa Berlaku SIM Anda di Tempat Ini



Satpas Polrestabes Bandung Jl. Jawa No.1 hanya bisa melaksanakan proses penerbitan SIM Baru, namun untuk perpanjangan masa berlaku SIM, kami menyediakan 5 lokasi proses penerbitan perpanjangan SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki SIM atau KTP dari luar Kota Bandung hanya bisa di proses di Gerai SIM Online Citylink dan Mobil SIM keliling 1 & 2.
Silahkan perpanjang masa berlaku SIM anda 2 hari sebelum masa berlakunya habis.


PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TTG SIM
PASAL 28 AYAT 3
PERPANJANGAN YANG DILAKUKAN SETELAH LEWAT WAKTU, SEBAGAIMANA DIMAKSUD
PADA AYAT (2), HARUS DIAJUKAN SIM BARU SESUAI DENGAN GOLONGAN YANG DIMILIKI
DENGAN MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 27

Tuesday, 14 August 2018

SIM dan SKCK Keliling, Bentuk Nyata Pelayanan Prima


Ada suasana berbeda pada malam Minggu kali ini, Sabtu (11/8/2018) di Kota Bandung.
Satuan Lalulintas Polrestabes Bandung akan hadir di halaman depan BRI Tower di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, untuk melayani masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
"Kami hadir di malam Minggu. Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti kepada Tribun Jabar (11/8/2018).
AKP Atik Suswanti mengatakan kegiatan itu adalah SIM Keliling Online Night dan SKCK Keliling Night. 
Program ini akan bergulir setiap malam Minggu dengan tempat jadwal tempat yang akan diinformasikan sebelumnya melalui media sosial kami.