Saturday 29 October 2016

WARGA LUAR KOTA BANDUNG BISA PERPANJANG SIM DI SATPAS POLRESTABES BANDUNG

WARGA LUAR KOTA BANDUNG BISA PERPANJANG SIM DI SATPAS POLRESTABES BANDUNG
Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (POLRI) menunjukkan niat nya yang tinggi untuk melayani masyarakat dengan salah satunya melahirkan program SIM ONLINE yang di bawah kendali Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku bilamana yang bersangkutan tidak berada di tempat asal penerbitan SIM atau tidak sesuai domisili asal. Misalkan, seseorang mempunyai SIM A yang dikeluarkan oleh Polres Bogor dan E-KTP Kab. Bogor dan yang bersangkutan bekerja di Bandung, maka bisa untuk memperpanjang SIM nya di Satpas Polrestabes Bandung. Namun tidak berlaku apabila SIM nya sudah habis masa berlakunya, itu harus melakukan pengurusan di Satpas sesuai domisili yang ditunjukkan oleh E-KTP dengan mengajukan permohonan SIM baru.
            Untuk perpanjangan ini berlaku untuk semua golongan SIM mulai A, A Umum, B1 Perseorangan, B1 Umum, B2 Perseorangan, B2 Umum, C dan D (penyandang cacat). Kendati demikian sementara hanya 47 Satpas di Indonesia yang diberikan akses Online oleh Korlantas Polri, yaitu sebagai berikut:
  1. Polresta Banda Acceh
  2. Polresta Medan
  3. Polresta Padang
  4. Polresta Pekanbaru
  5. Polresta Palembang
  6. Polresta Bandar Lampung
  7. Polresta Bengkulu
  8. Polresta Jambi
  9. Polda Metro Jaya (Daan Mogot)
  10. Polrestro Jakarta Utara
  11. Polrestro Jakarta Barat
  12. Polrestro Jakarta Selatan
  13. Polrestro Jakarta Pusat
  14. Polrestro Jakarta Timur
  15. Polresta Tangerang
  16. Polresta Tangerang Kabupaten 1 (Tigaraksa)
  17. Polresta Tangerang Kabupaten 2 (Cisauk)
  18. Polres Bekasi Kota
  19. Polres Bekasi
  20. Polresta Depok
  21. Polresta Depok (Pasar Segar)
  22. Polrestabes Bandung
  23. Polrestabes Semarang
  24. Polres Sleman
  25. Polrestabes Surabaya
  26. Polresta Denpasar
  27. Polres Mataram
  28. Polres Kupang
  29. Polres Bulungan
  30. Polresta Banjarmasin
  31. Polres Palangkaraya
  32. Polresta Pontianak
  33. Polrestabes Makasar
  34. Polres Mamuju
  35. Polresta Kendari
  36. Polresta Manado
  37. Polresta Palu
  38. Polresta Ambon
  39. Polresta Jayapura
  40. Polres Manokwari
  41. Polres Serang
  42. Polresta Pangkal Pinang
  43. Polresta Gorontalo
  44. Polres Ternate
  45. Polresta Barelang
  46. Polresta Samarinda
  47. Polres Bogor Kota
Selain 47 Satpas tersebut sementara untuk tahun 2016 ini belum bisa melayani perpanjangan SIM secara Online, Namun kemungkinan besar program ini akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia demi terjaminnya pelayanan masyarakat di bidang Registrasi dan Identifikasi Pengemudi yang diberikan oleh Polri.

No comments:

Post a Comment