Thursday 27 September 2018

Kartu SIM Telah Ada, Mari Tukarkan!


Materiil kartu SIM kini sudah terpenuhi kembali, kami SATPAS Polrestabes Bandung memohon maaf atas kekosongan stok materiil yang berdampak kepada penggantian Kartu SIM menjadi resi SIM sementara. Silahkan untuk masyarakat yang masih memegang resi pengganti SIM sementara tersebut untuk segera ditukarkan menjadi kartu SIM asli di tempat pada saat melaksanakan proses penerbitan SIM baik baru maupun perpanjangan dengan waktu yang sudah ditentukan.

Monday 17 September 2018

Perpanjangan Masa Berlaku SIM Anda di Tempat Ini



Satpas Polrestabes Bandung Jl. Jawa No.1 hanya bisa melaksanakan proses penerbitan SIM Baru, namun untuk perpanjangan masa berlaku SIM, kami menyediakan 5 lokasi proses penerbitan perpanjangan SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki SIM atau KTP dari luar Kota Bandung hanya bisa di proses di Gerai SIM Online Citylink dan Mobil SIM keliling 1 & 2.
Silahkan perpanjang masa berlaku SIM anda 2 hari sebelum masa berlakunya habis.


PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TTG SIM
PASAL 28 AYAT 3
PERPANJANGAN YANG DILAKUKAN SETELAH LEWAT WAKTU, SEBAGAIMANA DIMAKSUD
PADA AYAT (2), HARUS DIAJUKAN SIM BARU SESUAI DENGAN GOLONGAN YANG DIMILIKI
DENGAN MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 27