Thursday 26 July 2018

Kartu Material SIM Belum Ada, Mohon Bersabar


Kami memohon maaf dengan belum tersedianya kartu SIM yang memang belum kami dapatkan juga dari pusat. Sehingga sebagian aktivitas masyarakat yang diharuskan menunjukan SIM asli menjadi sedikit terhambat. Namun dengan resi pembayaran sebagai pengganti SIM sementara tersebut dinyatakan sah dan berlaku di lapangan, Masyarakat diharapkan jangan khawatir dengan legalnya pengganti SIM sementara tersebut.
Apabila material SIM telah ada akan kami langsung cetak dan segera diinformasikan ke nomor telepon yang tercantum dalam formulir permohonan SIM pada saat proses penerbitan SIM. Ataupun ikuti kami di blog ini dan media sosial dengan alamat dibawah ini:


Pengembalian Dana PNBP SIM Online


Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk proses penerbitan SIM Baru atau perpanjangan melalui website sim.korlantas.polri.go.id dan telah membayarkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Bank BRI (teller, ATM, M-banking dan Internet Banking) namun anda ingin dana yang telah dibayarkan tersebut dikembalikan, silahkan konfirmasi segera ke teller BRI dan Bendahara Penerimaan PNBP (Briptu Kris) di Satpas Polrestabes Bandung Jl. Jawa No.1 Kota Bandung dengan membawa bukti setornya. Batas pengambilan sampai dengan bulan Oktober 2018.

Monday 9 July 2018

Kebijakan Material SIM Yang Terbatas


Dengan adanya kebijakan seperti yg diutarakan pada gambar diatas, dimaksudkan agar masyarakat yg SIMnya habis 2 hari kedepan tidak merasa kesulitan dalam perpanjang masa berlaku SIMnya untuk menghindari keterlambatan yang resikonya sesuai pembuatan SIM baru, contohnya Saudara A masa berlaku SIMnya habis pada tanggal 17 Juli maka bisa diperpanjang semenjak tanggal 15 Juli, bilamana datang tanggal 14 mohon maaf belum bisa dilayani demi masyarakat yang SIMnya habis lebih awal. Dimohon masyarakat untuk lebih toleran untuk  kepentingan bersama. Insha Allah kami lakukan yang terbaik untuk masyarakat.